Keberhasilan Petisi Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual terhadap Anak melalui Change.org

Change.org adalah situs petisi global yang juga tersedia dalam bahasa Indonesia. Melalui situs ini publik dapat menyusun petisi untuk mendorong perubahan sosial. Studi ini meneliti keberhasilan petisi untuk ratifikasi UU Penghapusan Kekerasan Seksual melalui Change.org. Peneliti menggunakan paradigma konstruktivisme dan teori determinisme teknologi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara mendalam dan studi literatur. Teknik analisis data dilakukan dengan analisis data kualitatif. Penelitian ini menemukan bahwa petisi untuk Rencana Penghapusan Kekerasan Seksual yang akan dihapus melalui situs web Change.org berhasil disahkan.

Para penggagas petisi berhasil mengumpulkan sekitar 70 ribu pendukung, sehingga para pembuat keputusan menjadikannya pertimbangan penting. Untuk mendapatkan banyak dukungan, para penggagas petisi mendistribusikannya melalui email. Ia menggunakan kalimat yang sederhana dan jelas agar mudah dipahami. Dia juga menggunakan kalimat netral dan tidak menghakimi. Selain itu, para inisiator petisi menggunakan media lain untuk menjangkau sebanyak mungkin audiens, termasuk mereka yang tidak menggunakan media sosial. Kasus pelecehan seksual terhadap seorang siswa SMP di daerah Bengkulu oleh 14 remaja pada tahun 2016 menjadi faktor pendorong bagi banyak orang untuk mendukung petisi ini.

DOI: https://doi.org/10.22236/komunika.v7i1.5567

Full PDF : https://journal.uhamka.ac.id/index.php/komunika/article/view/5567/1934

 This journal articel supported by : www.uhamka.ac.id

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *